TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, memastikan proses relokasi pedagang UMKM dari kawasan Gurindam 12 akan berlangsung secara adil dan transparan.
Lis menyampaikan hal tersebut saat berdialog langsung dengan para pedagang, di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kamis (18/6/2026).
Pemko berkomitmen, memastikan seluruh pedagang aktif mendapatkan kesempatan yang sama menempati lokasi baru yang siap pakai.
“Yang menjadi prioritas adalah pedagang aktif. Satu kepala keluarga mendapatkan satu tempat usaha agar kesempatan merata,” ujar Lis.
Pemko Tanjungpinang menyiapkan tiga lokasi relokasi, yakni kawasan Melayu Square, Anjung Cahaya, dan kawasan Tanah Merah.
Fasilitas di Anjung Cahaya meliputi 27 tenda dan 52 kios, sementara Melayu Square menyediakan 45 tenda serta 23 kontainer.
Adapun pihak pengelola kawasan Tanah Merah menyediakan fasilitas penunjang berupa 18 unit tenda dan 29 unit kontainer jualan.
Untuk menjamin keterbukaan, dinas terkait akan membagikan penempatan lapak berdagang secara adil melalui mekanisme sistem undian terbuka.
Lis menegaskan, pengelola tidak memperkenankan adanya pungutan liar dalam proses relokasi maupun pengelolaan lokasi dagang yang baru tersebut.
“Jika warga menemukan penyimpangan atau manipulasi dalam proses ini, silakan segera laporkan kepada pihak pemerintah,” tegasnya.
Lis menjelaskan, penataan kawasan Gurindam 12 oleh Pemprov Kepri bertujuan menghadirkan tempat usaha yang lebih tertata, nyaman, dan tertib.
Tim gabungan mencatat data sementara 269 pedagang di Gurindam 12, dengan 175 orang di antaranya sudah menyelesaikan proses verifikasi.
Tim verifikator tersebut melibatkan personel Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang.
“Pemko juga memfasilitasi kebutuhan dasar, termasuk skema penyewaan kios di Melayu Square melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” tukasnya. (fik)






