27 C
Tanjung Pinang
Minggu, Juli 19, 2026
spot_img

Satresnarkoba Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus 7,7 Kg Narkoba

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang.

​Petugas mengamankan lima orang tersangka serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu dalam jumlah besar.

​Kasat Resnarkoba AKP Lajun Siado Sianturi menjelaskan, petugas mengungkap jaringan ganja dengan mengamankan tersangka RS, RR, dan YM.

“​Petugas menangkap RS di Jalan Kijang Lama, Sabtu (6/6/2026), dengan barang bukti 25 paket ganja seberat 50,82 gram,” jelasnya, Rabu (17/6/2026).

Kemudian, ​pengembangan kasus mengarah kepada RR yang ditangkap petugas di rumah kos Bintan Timur, Minggu (7/6/2026), bersama 1.100 gram ganja.

​Selanjutnya, petugas mengamankan YM di wilayah Tanjungpinang Timur beserta tiga paket ganja dengan berat bersih 3.701 gram.

​YM memperoleh ganja tersebut dari UC di Sumatera Utara, lalu membawanya melalui jalur darat dan laut ke Tanjungpinang.

​Polisi menyita total barang bukti ganja mencapai 4.853 gram atau sekitar 4,8 kilogram dari jaringan tersebut.

​Sementara pada kasus kedua, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menggagalkan penyelundupan sabu dengan menangkap tersangka BA dan HS.

​Petugas melakukan penangkapan di Jalan Aisyah Sulaiman, Dompak, Minggu (14/6/2026), dengan temuan tiga paket sabu seberat 2.973 gram.

​Tersangka HS membawa sabu itu dari Malaysia menuju Kijang, menggunakan kapal ikan atas arahan UD yang kini berstatus buron.

​Tersangka BA kemudian menjemput sabu tersebut untuk dikirim ke Jambi dengan iming-iming upah Rp50 juta per paket.

​Kini tersangka mendekam di Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari dua kasus ini, jajaran Satreskoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan total 7,7 kilogram narkoba. (sih)

Baca Juga:  Dua Hari di Karimun, Dinsos Kepri Pastikan RTLH Tepat Sasaran
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru