Beranda Headline

Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan Lapak Kosong yang Ditinggal Pedagang

0
Satpol PP Tanjungpinang menertibkan lapak yang ditinggalkan pedagang-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang tertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) terbengkalai di wilayah Tanjungpinang Timur.

Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang Irwan Yakub mengatakan, lapak yang ditertibkan itu berada di Jalan WR Supratman dan Ganet, yang dinilai membahayakan pengendara karena berada di persimpangan jalan.

“Jika dibiarkan bisa mengganggu arus kendaraan dan membahayakan pengendara. Kami tertibkan agar area tersebut kembali tertib,” jelasnya.

Penertiban dilakukan, sekaligus menegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, langkah ini bertujuan untuk menjaga keindahan dan kerapian kota.

“Ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza. Tanjungpinang terus berbenah agar menjadi kota yang lebih indah dan aman,” jelasnya.

Dalam proses penertiban, bangunan yang tidak lagi dimanfaatkan dibongkar dan seluruh material dibawa ke kantor Satpol PP untuk diamankan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan lapak secara sembarangan, terutama di lokasi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Mendirikan lapak sembarangan dapat membahayakan pengguna jalan dan menyebabkan kecelakaan lalulintas,” imbuhnya. (sah)

Baca juga:  Gandeng Danlanud RSA, Apindo Kembali Bagikan Masker ke Masyarakat
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini