28.7 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Januari 17, 2026
spot_img

Satlantas Polresta Tanjungpinang Musnahkan 392 Knalpot Brong

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satlantas Polresta Tanjungpinang memusnahkan ratusan knalpot brong, dari hasil razia sejak Desember 2024 hingga Desember 2025.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, knalpot brong yang berasal dari razia itu ada sebanyak 392 unit.

“Pada Desember 2024 ada sebanyak 65 unit, dan sejak Januari 2025 hingga Desember 2025 ada 327 unit knalpot,” terangnya, kepada hariankepri.com, Senin (29/12/2025).

Ia menyampaikan, penindakan knalpot brong itu merupakan komitmen kepolisian, dalam menciptakan kondisi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas.

“Kita bersinergi dengan instansi terkait, untuk mewujudkan hal tersebut,” katanya.

Hamam menegaskan, selama beroperasi ke jalan raya, para petugas akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata tertib lalu lintas.

“Jadi kita tidak hanya memberi penegakan hukum, tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, rata-rata masyarakat yang paling banyak menjadi pelaku knalpot brong merupakan anak remaja.

“Mereka membuat situasi tidak nyaman bagi lingkungan, terlebih lagi untuk aktivitas balap liar,” lanjutnya.

Satlantas Polresta Tanjungpinang berkomitmen, akan terus menindak para pelanggar tata tertib lalu lintas pada tahun 2026.

“Kita akan selalu memberi sosialisasi, himbauan, dan patroli terpadu,” tutupnya. (dim)

Baca Juga:  Dishub Tanjungpinang: Sepanjang 2025 Pemasangan PJU Baru di 24 Lokasi
Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru