
BINTAN (HAKA) – Anggota Satlantas Polres Bintan telah mengamankan, barang bukti (barbuk) dua truk kontainer dan mobil fortuner hitam, di Kawasan Mapolres Bintan, Bandar Seri Bentan Buyu.
Kasihumas Polres Bintan, AKP Prasojo, menyebut, tiga kendaraan yang diamankan itu terlihat kecelakaan lalulintas, di Kilometer 18, simpang Jalan Tirtamadu, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (7/5/2025) sore.
“Pengendara fortuner dan istrinya bernama Zubaidah, selamat dan tidak mengalami luka apapun. Begitupun juga kedua supir truk kontainer, Tarji (48), dan Alfin (29),” tuturnya, Kamis (8/5/2025).
Namun pun demikian, Satlantas Polres Bintan tetap melakukan penyelidikan peristiwa tabrakan yang melibatkan tiga kendaraan itu
“Anggota masih selidiki lakalantas dua truk trailer dan mobil fortuner itu,” tegasnya.
Prasojo menambahkan untuk kronologi kejadiannya yakni, pengemudi fortuner hitam datang dari arah Tirtamadu menuju simpang tiga Km 18, Kijang, Jalan Nusantara, untuk berbelok ke Kota Tanjungpinang.
Sedangkan, truk trailer hijau B 9632 BEI yang dikendarai oleh Alfin, dan truk kontainer B 9159 WV yang dikendarai oleh Tarji, dari arah Kota Tanjungpinang menuju ke arah Kijang Kota, Bintan Timur.
“Pengendara fortuner tersebut sempat berhenti sambil menunggu truk trailer lewat. Tapi, kendaraan fortuner tiba-tiba agak sedikit maju, dan akhirnya tertabrak kontainer itu,” tutupnya. (rul)