Beranda Headline

Satgas Covid Kepri Klaim, Aturan PPKM Mampu Turunkan 50 Persen Kasus Covid

0
Wakil Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri,Tjetjep Yudiana-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana mengungkapkan, kebijakan PPKM level 4 di Kota Batam dan di Kota Tanjungpinang, dapat menekan 50 persen angka kasus positif di dua wilayah tersebut.

Seperti contohnya di Tanjungpinang, sebelum PPKM rata-rata jumlah kasus harian mencapai sekitar 1.000 kasus/minggu, setelah PPKM menjadi sekitar hanya 500 kasus.

“Namun perlu digaris bawahi bahwa, penurunan kasus tersebut belum cukup untuk kita keluar dari level 4, yang mengisyaratkan rata-rata kasus per minggu di Tanjungpinang tidak boleh melebihi 300 kasus,” katanya, Kamis (5/8/2021).

Untuk itulah kata dia, perlu adanya dukungan dari semua pihak untuk dapat segera keluar dari level 4.

Satgas Covid-19 juga sudah banyak yang dibentuk hingga tingkat RT. Hal ini perlu didorong agar sosialisasi informasi 3 M, dapat dilakukan secara masif.

“Dan penelusuran kontak erat dengan kasus baru dapat terlacak untuk kemudian dilakukan tes, sehingga paparan Covid 19 dapat terkendali,” imbuhnya.

Selain itu sambungnya, selama PPKM berlangsung, Pemprov Kepri bekerjasama dengan Perum Bulog juga telah memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak.

“Selain dengan Bulog, Pemprov Kepri juga berkoordinasi dengan kementerian serta pemerintah kabupaten dan kota, terkait bantuan ke masyarakat terdampak langsung dalam masa PPKM,” paparnya.

Bermacam stimulan, yang dilakukan Pemprov Kepri untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan di Kepri.

“Semua bentuk ikhtiar saya rasa sudah dilakukan oleh gubernur bersama jajarannya. Kita tinggal menunggu hasilnya.(kar/humprohub kepri)

Baca juga:  Nilai Investasi Rp 1,2 Triliun, Pembangunan Bintan International Circuit Dimulai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini