Beranda Headline

Satgas Covid-19 Kepri Sebut Tarif Antigen di Tanjungpinang Termurah di Indonesia

0
Wakil Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri,Tjetjep Yudiana-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana, mengatakan, tarif rapid test antigen di Tanjungpinang sebesar Rp 150 ribu, lebih murah dari harga dasar untuk tarif pelayanan Rapid Test Antigen di Indonesia.

“Harga dasarnya saja (rapid tes antigen) Rp 160 ribu. Kalau Rp 150 ribu bisa dilakukan oleh Kimia Farma itu sangat murah. Itu menurut kami,” ujarnya Kamis (15/7/2021).

Ia menyampaikan, tarif Rp 150 ribu yang ditetapkan oleh Kimia Farma selama ini, besaran tarif itu juga jauh berada di bawah standar harga yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dijelaskannya, harga rapid antigen itu sudah dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes Nomor HK.02.02/1/4611/2020, yang diterbitkan pada 18 Desember 2020 lalu.

Pada poin pertama SE itu dijelaskan, besaran tarif tertinggi untuk pelayanan rapid test antigen di Pulau Jawa sebesar Rp 250 ribu, dan di luar Pulau Jawa Rp 275 ribu.

“Tapi kami terbuka, jika ada pihak-pihak yang menemukan harga lebih rendah daripada itu, sepanjang alat yang digunakan adalah yang tersertifikasi,” tegasnya.

Apabila ada fasilitas kesehatan lain yang bisa menyediakan harga rapid test antigen di bawah harga Kimia Farma, maka, Pemprov Kepri mendorong Pemko Tanjungpinang untuk menggunakan jasa fasilitas kesehatan tersebut.

“Ini tentunya suatu hal yang bagus,” ujarnya.

Sementara itu dikutip dari SE Nomor HK.02.02/1/4611/2020 Tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan rapid test antigen-swab, disebutkan, bahwa besaran harga tertinggi rapid tes antigen-swab, tidak berlaku bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang mendapatkan hibah alat/reagen, Alat Pelindung Diri (APD)/ Barang Habis Pakai (BHP) dari pemerintah. (kar)

Baca juga:  Tidak Bayarkan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD, Bendahara Setwan Jadi Tersangka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini