28.8 C
Tanjung Pinang
Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Saran BPK Soal Konflik Kepentingan Pokir Anggota DPRD: Silakan Lapor

BATAM (HAKA) – BPK RI Perwakilan Kepri meminta masyarakat, melaporkan, jika ada konflik kepentingan dalam pengalokasian dana Pokir DPRD, untuk publikasi media.

“Kalau ada menemukan hal tersebut, silakan laporkan melalui sarana pengaduan kami,” ujar Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kepri, Richard F. Turnip, Rabu (29/7/2026).

Richard mengatakan BPK menjalankan pemeriksaan, berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Informasi dari masyarakat dapat membantu BPK menyusun penilaian risiko sebelum menentukan fokus pemeriksaan.

“Informasi dari masyarakat bisa menjadi bahan tambahan kami dalam menilai risiko,” katanya.

Richard menegaskan, auditor tidak dapat menyimpulkan pelanggaran tanpa menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur.

Auditor harus menyusun program pemeriksaan, menentukan metodologi, melakukan observasi, dan mengumpulkan bukti.

“Auditor tidak bisa serta merta menuduh itu pelanggaran tanpa pemeriksaan berjenjang,” pungkasnya kepada hariankepri.com. (sih)

Baca Juga:  Tinjau Potensi Daerah, Jamal Mirdad Reses ke Bintan
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru