28.3 C
Tanjung Pinang
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

Sanksi Berat Menanti Penyelundup 80 Ton Daging di Kepri

BATAM (HAKA) – Ditreskrimsus Polda Kepri, mengungkap penyelundupan barang bekas dan daging ilegal asal Singapura, di Kabupaten Karimun.

“Kami mengamankan dua tersangka, yakni pemilik kapal berinisial LM dan nakhoda berinisial H,” ujar AKBP Paksi Eka Saputra.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri itu menyebut, personel menangkap pelaku saat aktivitas bongkar muat di Moro.

“Para tersangka menyelundupkan barang-barang tersebut menggunakan kapal kayu KM Sukses Abadi 02,” jelasnya, Kamis (26/2/2026).

Paksi menjelaskan, pelaku menjalankan modus dengan menonaktifkan sistem navigasi kapal atau AIS, saat memasuki perairan Indonesia.

“Tujuannya agar otoritas terkait tidak membaca keberadaan kapal saat membawa muatan ilegal,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita ribuan barang bekas mulai dari pakaian, boneka, hingga unit elektronik.

“Kami juga menemukan 5.037 kotak daging sapi, babi, dan ayam tanpa sertifikat kesehatan,” terang Paksi.

Petugas memperkirakan total berat daging ilegal tersebut mencapai 80 ton dan kini telah memusnahkan barang bukti tersebut.

“Kami memusnahkan daging dengan cara menguburnya di TPA Punggur sesuai ketetapan pengadilan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perdagangan dan Karantina Hewan.

“Tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” pungkas Paksi. (sih)

Baca Juga:  Pemerataan Gizi, Pemprov Kepri Cek 15 Dapur di Hinterland
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak 2026. Alumni Departemen Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru