TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, membongkar beton penutup drainase di depan kios-kios Jalan Jatayu, Kelurahan Batu IX, Kamis (17/9/2026).
​Langkah pembongkaran berlanjut dengan pembuatan bak kontrol, untuk memudahkan pemeriksaan serta akses pembersihan sedimen saluran drainase secara berkala.
​”Penutup drainase dari beton menyulitkan pembersihan sedimen dan pemeriksaan,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Zulkarnain.
​Pembongkaran ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat, terkait timbulnya bau menyengat serta genangan air akibat tumpukan sampah saluran air.
​”Perlu pekerjaan yang lebih besar untuk mendalamkan saluran drainase menuju saluran pembuangan utama,” ujarnya.
​Tingginya elevasi tanah menuju saluran utama membuat air limbah tergenang, sehingga membutuhkan proyek pengerjaan skala besar akhir tahun.
​”Jika saluran drainase ditutup secara permanen dengan beton, petugas kesulitan melakukan pekerjaan pembersihan,” tambah Kadis Kominfo Teguh Susanto.
​Pemerintah mengimbau, warga yang menutup saluran drainase sebagai akses pekarangan, agar tetap menyediakan ruang pembuatan bak kontrol.
​”Tujuannya agar kegiatan normalisasi atau pembersihan saluran drainase dapat dilakukan secara berkala,” tutupnya. (fik)




