TANJUNGPINANG (HAKA) – Polisi masih menyelidiki kasus pencurian 5 unit AC di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menjelaskan, pencurian yang berlangsung pada 2 Agustus 2025 lalu itu terjadi di gedung baru milik RSUD RAT.
“Kami masih menyelidiki kasus ini, kejadiannya dini hari,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Rabu (5/11/2025).
Ia mengaku, personelnya mengalami kendala dalam proses pengungkapan kasus pencurian tersebut.
“Kami belum bisa mengidentifikasi wajah para pelaku,” ungkapnya.
Ia menyebut, rekaman CCTv yang berada di TKP tidak merekam jelas wajah para pelaku.
Kurangnya saksi juga menjadi penghambat dalam pengungkapan kasus ini.
“Satpam juga tidak tahu ada kemalingan saat itu, jadi kami kekurangan saksi,” bebernya.
Pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang itu menjebol dinding bagian belakang gedung.
Kemudian, mereka masuk dan mencuri 5 unit AC milik rumah sakit tersebut.
“Mereka masuk melalui pagar belakang RSUD RAT dan memanjat tangga menuju lantai dua gedung Radiologi.
Akibat pencurian ini, RSUD RAT Tanjungpinang mengalami kerugian sekitar Rp60 juta. (dim)





