BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Deby Maryanti, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bintan di Bandar Seri Bintan, Rabu (23/9/2026).
​Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, memimpin agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD, Tahun Anggaran 2026.
​Badan Anggaran (Banggar) DPRD, menyerahkan laporan hasil pembahasan sebelum pimpinan DPRD, dan Bupati menandatangani berkas persetujuan bersama.
​Bupati Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi, atas kerja sama banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
​Roby menegaskan kesepakatan anggaran ini responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung prioritas pembangunan Bintan.
​”Sinergi ini mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bintan,” ujarnya.
​Pemkab Bintan menyesuaikan APBD Perubahan 2026,berdasarkan dinamika fiskal, realisasi pendapatan, dan kebijakan pemerintah pusat.
​Langkah penyesuaian anggaran ini, menjamin program prioritas daerah terlaksana secara tepat sasaran dan tepat waktu.
​
Pemkab Bintan segera menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 ini, kepada Gubernur Kepri untuk proses evaluasi. (rul)




