TANJUNGPINANG (HAKA) – ​ DPRD Tanjungpinang, mengesahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna, Senin (6/7/2026).
​Pengesahan tersebut setelah, seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan resmi, terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.
​”Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan, tetapi cermin amanah masyarakat kepada pemerintah,” ucap Wali Kota Lis Darmansyah.
​Lis menilai, setiap realisasi anggaran belanja daerah mencerminkan kinerja nyata seluruh perangkat kerja dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
​Meskipun menghadapi dinamika ekonomi dan perubahan kebijakan pusat, pemerintah daerah sukses menjalankan berbagai program prioritas.
​”Bersama DPRD, kita tetap menjalankan program pembangunan yang menjadi prioritas daerah,” kata Lis.
​Pihaknya tetap mengutamakan pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi warga.
​Lis juga memastikan, terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil nyata.
​”Kepercayaan publik dapat terbangun melalui integritas dan kinerja yang nyata,” tegas Lis.
​Kebijakan anggaran ini harus mampu menghadirkan keadilan sosial, sekaligus menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.
​”Dengan kolaborasi, kami optimistis berbagai tantangan dapat menjadi peluang pembangunan,” tukasnya. (fik)





