Beranda Daerah Bintan

Sah Jadi Pegawai Pemerintah, 437 CPNS dan P3K Pemkab Bintan Terima SK

0
Sekdakab Bintan, Adi Prihantara, sedang memberikan SK Bupati secara simbolik terhadap salah satu lulusan CPNS maupun P3K di Aula Kantor Bupati Bintan-f/istimewa

BINTAN (HAKA) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, menyerahkan SK untuk 437 pegawai baru, lingkup Pemkab Bintan, di Aula Kantor Bupati Bintan, pada Senin (18/4/2022).

SK itu diserahkan oleh Sekdakab, Adi Prihantara, secara simbolik untuk 437 pegawai yang lulus CPNS tahun 2021, dan guru tahap I kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bintan, Edi Yusri mengatakan, untuk Tahap I P3K guru ada 140 orang yang menerima SK Bupati dengan nomor: 019/813/III/2022 Tanggal 31 Maret 2022.

“Saya berharap, seluruh pegawai yang mendapat SK dapat bekerja dengan maksimal, sehingga dapat memberikan perubahan yang positif untuk Kabupaten Bintan,” imbuh Edi.

Sekda Bintan, Adi Prihantara juga memberikan motivasi bagi mereka yang telah lulus, menjadi pegawai di pemerintah daerah.

Artinya, kata dia, banyak yang ingin menjadi PNS maupun PPPK, namun tidak berhasil. Untuk itu, berikan dedikasi terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan apapun untuk bangsa negara dan daerah ini.

“Terus bersyukur, dibuktikan dengan semangat kerja dan pengabdian diri sesuai sumpah janji pegawai. Tanamkan dulu dalam diri bahwa diri ini adalah pelayanan bagi masyarakat,” terangnya. (rul/rilis)

Baca juga:  Bupati Bintan Cek Penyaluran BLT, Masih 3 Ribuan KK yang Belum Terverifikasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini