MASYARAKAT Tanjungpinang baru saja merayakan status internasional Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF). Namun, kabar pahit kini datang dari Garuda Indonesia.
Mulai 9 Februari 2026, sang “Burung Biru” akan melakukan last fight. Maskapai ini menyudahi pengabdian panjangnya, di langit ibu kota Provinsi Kepri.
Fenomena ini merupakan ironi yang menyesakkan. Pada satu sisi, pemda giat memoles infrastruktur dan melobi pusat, agar RHF menjadi pintu gerbang wisman.
Namun, maskapai kebanggaan bangsa justru memilih hengkang. Mereka menggunakan alasan komersial sebagai dasar utama keputusan tersebut.
Ketimpangan antara ambisi dan realitas ekonomi kini terlihat nyata. Status internasional sejak Agustus 2025 seharusnya memperkuat konektivitas udara.
Sayangnya, alasan klasik seperti sepinya penumpang dan pemotongan anggaran perjalanan dinas muncul, termasuk evaluasi rute pendek.
Keputusan Garuda ini membawa dampak lebih dari sekadar urusan bisnis biasa. Ada efek domino yang patut mendapat perhatian serius.
Sebagai pusat pemerintahan, Tanjungpinang memerlukan layanan maskapai full service. Ini menjadi standar minimum mobilitas bagi pejabat, investor, dan tamu penting termasuk artis.
Di samping itu, investor membutuhkan kepastian konektivitas yang premium. Akses efisien menjadi kunci utama dalam menarik minat para pemilik modal.
Hilangnya Garuda akan memberi kesan negatif bagi aksesibilitas Pulau Bintan. Hal ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi wilayah secara luas.
Memang, Citilink akan mengisi kekosongan posisi Garuda. Namun, kehadiran maskapai Low Cost Carrier (LCC) bukan merupakan solusi sepadan, bagi bandara berstatus internasional.
Citilink mungkin mampu mengamankan keterisian kursi penumpang. Meskipun begitu, mereka tidak bisa menggantikan nilai prestise dan standar pelayanan kelas atas.
Oleh karena itu, pengelola bandara harus menyajikan data pasar yang konkret. Insentif menarik harus tersedia agar maskapai tetap melihat Tanjungpinang sebagai rute potensial.
Pada akhirnya, perginya Garuda menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Kita tidak boleh terus mengandalkan maskapai pelat merah untuk mempertahankan rute.
Dunia pariwisata Bintan memerlukan ekosistem aksesibilitas udara yang mandiri. Kemandirian ini menjadi syarat mutlak agar pariwisata lokal benar-benar mendunia.
Kita semua berharap 9 Februari mendatang menjadi momentum evaluasi besar-besaran. Tanggal tersebut jangan sampai menjadi akhir bagi kejayaan transportasi udara kita.
Jangan sampai status internasional Bandara RHF hanya menjadi hiasan papan nama. Kita harus bertindak agar satu per satu maskapai tidak memilih pergi dari runway RHF. (red)





