Beranda Headline

Rustam: Perwako Kawasan Tanpa Rokok Sudah 99 Persen Siap

0
Kadinkes Tanjungpinang, Rustam-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, bahwa Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang, sebagai petunjuk teknis Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah 99 persen siap.

“Sampai saat ini sudah tahap finalisasi, konsepnya sudah siap semua, cuma masih ada beberapa diskusi lagi, mudah-mudahan bulan ini selesai,” ungkapnya, Jumat (17/1/2020) kepada hariankepri.com.

Menurutnya, Perwako ini penjabaran lebih lanjut dari Perda KTR yang sudah ada.

“Intinya, isi daripada Perwako itu yakni aturan-aturan pelaksana dari Perda KTR itu sendiri. Termasuk penyediaan kawasan tempat para perokok,” ujarnya.

Lebih lanjut Rustam menerangkan, apabila Perwako ini sudah selesai, maka otomatis semua aturan dalam perda itu juga sudah berlaku.

“Akan tetapi, hal itu tentunya melalui tahapan, seperti mengadakan sosialiasi. Sekarang kami sedang gencar melakukan sosialisasi, jika nanti ada kawasan yang belum menerapkan aturan itu, akan diberi teguran terlebih dulu,” imbuhnya.

Baca juga:  Dukung Pariwisata, Dispar Kepri Apresiasi Event Tour Bintan Ride and Charity 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini