TANJUNGPINANG (HAKA) – Kobaran api menghanguskan satu unit rumah di Lorong Bintan, Jalan Bintan, Tanjungpinang, Jumat (16/1/2026).
Petugas kepolisian sudah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk mengamankan area tersebut.
Beberapa titik api kecil bahkan masih tampak menyala, di antara puing-puing bangunan. Peristiwa yang terjadi pukul 04.00 WIB pagi ini melahap rumah kos yang memiliki empat kamar.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Silalahi, menyatakan bahwa proses pemadaman api memakan waktu hingga tiga jam
“Api muncul pukul 04.00 WIB, kami segera menghubungi pihak Damkar yang kemudian bekerja memadamkan api,” ujarnya kepada hariankepri.com.

Ia memastikan peristiwa tersebut hanya menyebabkan kerugian materi tanpa menelan korban jiwa.
“Insiden ini tidak memakan korban jiwa,” tegasnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Dugaan awal penyebabnya korsleting listrik di salah satu kamar.
“Kami masih menghitung total kerugian materi,” tuturnya.
Kepala Seksi Damkar Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan Tanjungpinang, Derry Ambari, mengaku menerima laporan warga pada pukul 04.55 WIB.
“Kami mengerahkan empat armada pemadam dan dua unit armada BPBD,” jelasnya. (dan)





