29.4 C
Tanjung Pinang
Sabtu, April 18, 2026
spot_img

Rudy: Pihak Ketiga Rugi Besar Akibat Tunda Bayar Pemprov Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kontraktor proyek pemerintah di Kepri kini menjerit, akibat menunggu kepastian pembayaran yang terus tertunda hingga saat ini.

Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, membenarkan kondisi tersebut. Ia menilai krisis tunda bayar ini sangat memprihatinkan bagi pihak ketiga.

“Wajar jika mereka marah. Sekarang kontraktor justru ketakutan mengambil proyek pemerintah,” kata Rudy kepada hariankepri.com, kemarin.

Padahal, para kontraktor telah menuntaskan seluruh pekerjaan sesuai kontrak. Namun, mereka belum menerima pembayaran sepeser pun dari pemerintah.

Banyak kontraktor terpaksa meminjam modal atau menggadaikan aset pribadi. Langkah nekat ini mereka ambil, demi menyelesaikan kewajiban proyek tersebut.

Sayangnya, kas daerah kosong saat tagihan jatuh tempo. Pemerintah akhirnya menunda pembayaran ke tahun anggaran berikutnya secara sepihak.

Ia menegaskan, persoalan menjadi pelik karena utang tersebut harus melewati birokrasi panjang.

“Inspektorat harus mendata, memverifikasi, dan mengaudit utang ini sebelum pencairan 2025,” jelas Rudy.

Selama menunggu, kontraktor menanggung sendiri beban bunga pinjaman modal. Tekanan finansial ini semakin menjepit kelangsungan usaha kecil dan menengah.

“Pihak ketiga pasti menderita kerugian besar dalam situasi sulit seperti ini,” tegas Rudy

Menanggapi keluhan ini, Pj Sekdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, angkat bicara. Pemerintah sedang mengatur arus kas dengan sangat hati-hati.

“Kami terus memantau arus kas awal tahun ini,” ujar Luki kepada hariankepri.com saat memberikan konfirmasi resmi, Rabu (11/3/2026).

Luki mengungkapkan bahwa Inspektorat sedang menuntaskan proses administrasi internal.

Saat ini, APIP Pemprov Kepri meninjau kewajiban tunda bayar tahun anggaran 2025. Evaluasi ini menjadi syarat mutlak sebelum dana cair.

“APIP sedang memeriksa tunda bayar 2025. Semoga prosesnya segera lancar dalam waktu dekat,” tutup Luki. (sih)

Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '