TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), di Kota Tanjungpinang mulai mempertanyakan kejelasan insentif untuk tahun anggaran 2026.
Hingga memasuki bulan Maret, pemerintah daerah belum memberikan informasi resmi mengenai kelanjutan pencairan hak bagi garda terdepan pelayanan masyarakat tersebut.
“Biasanya awal tahun sudah ada informasi soal insentif ini. Tapi sampai sekarang belum ada kabar sama sekali. Kami jadi bertanya-tanya juga,” ujar Yono, salah seorang ketua RT kepada hariankepri.com, Senin (9/3/2026).
Ketidakpastian ini membuat para perangkat masyarakat itu merasa terabaikan, karena pemerintah belum ada pemberitahuan mengenai status hak operasional mereka.
“Kalau memang ada perubahan atau penundaan, sebaiknya sampaikan saja. Supaya kami tahu kondisinya seperti apa,” tegas Yono menambahkan.
Senada dengan Yono, salah satu Ketua RW Tanjungpinang Barat, mengaku, mendengar kabar burung bahwa insentif RT/RW dari Pemprov Kepri tahun ini akan ditiadakan.
“Teman-teman sesama pengurus sudah ramai membicarakan bahwa bantuan operasional dari provinsi tahun ini tidak ada,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira, memberikan arahan terkait mekanisme konfirmasi bantuan itu.
“Untuk konfirmasi hal-hal teknis, silakan hubungi dinas atau instansi terkait dulu ya,” ujar Luki kepada hariankepri.com saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Luki menjelaskan bahwa ia tidak menghafal seluruh detail teknis kegiatan di setiap satuan kerja perangkat daerah.
Ia menyarankan pihak-pihak berkepentingan untuk menanyakan langsung kepada dinas teknis agar mendapatkan data yang lebih rinci.
“Agar lebih detail, silakan ke dinas teknis dulu. Untuk insentif RT/RW, silakan hubungi Dinas PMD atau Dukcapil,” jelasnya. (sih)





