27.1 C
Tanjung Pinang
Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

RSUD RAT Disiapkan Jadi Contoh Tata Kelola Tarif

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Ansar Ahmad, mendorong RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), menyusun pola tarif layanan kesehatan secara akuntabel dan berkeadilan.

Ansar menyampaikan hal itu saat ekspose tata kelola pola tarif layanan RSUD Raja Ahmad Tabib di Gedung Daerah Kepri, kemarin.

Ia menilai, penyusunan tarif harus mencerminkan biaya riil pelayanan sekaligus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rumah sakit milik pemerintah daerah, merupakan fasilitas rujukan utama bagi masyarakat Kepri,” ujar Ansar.

Menurutnya, penyusunan tarif paket layanan juga harus mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan agar pelayanan tetap terjangkau.

RSUD Raja Ahmad Tabib menyusun pola tarif berbasis unit cost dengan pendampingan RSUP Hasan Sadikin Bandung.

Ansar mengapresiasi pendampingan tersebut, karena memperkuat tata kelola Badan Layanan Umum Daerah di RSUD Raja Ahmad Tabib.

Ia berharap hasil penyusunan pola tarif dapat menjadi acuan bagi rumah sakit milik pemerintah daerah di Kepri.

“Saya berharap apa yang telah dirintis ini dapat menjadi contoh bagi seluruh RSUD kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau,” katanya.

Ansar juga mendorong RSUD Raja Ahmad Tabib menjadi percontohan penyusunan pola tarif layanan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau. (sih)

Baca Juga:  Tiga Hari Listrik Padam, PLN Dilaporkan ke Kejari Karimun
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru