Beranda Daerah Bintan

Rp 30 Miliar untuk TPI di Bintan

0
Bupati Bintan H Apri Sujadi menyampaikan rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan di Bintan Timur kepada anggota dewan

BINTAN (HAKA) – Pemerintah pusat menyediakan dana sekitar Rp 30 miliar, untuk pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Bintan. Untuk lokasi yang akan dibangun TPI diserahkan ke Pemkab untuk memutuskannya. Hingga kini, Apri Sujadi Bupati Bintan masih mencari lokasi yang sesuai. Namun, lokasinya dipastikan di sekitar Bintan Timur.

Apri sendiri belum memutuskan di mana kepastian lokasi TPI tersebut. Menurutnya, lokasi tersebut selain harus sesuai ketentuan pusat juga harus sesuai dengan rencana tata ruang tata wilayah Bintan. Untuk lokasi sementara berada di Kelurahan Sungaienam, Kecamatan Bintan Timur. Namun, ada beberapa lokasi lainnya yang akan dicek kembali.

Apri berharap, kegiatan pembangunan TPI itu bisa dilaksanakan tahun 2017. Akan tetapi, jika tidak pun dalam tahun anggaran 2018 sudah bisa dilaksanakan. Sehingga, nelayan di Bintan bisa menjual hasil tangkapannya melalui proses lelang. (eci)

Baca juga:  Bupati Roby Akui Ada Aset Pemkab Bintan Masuk dalam Kawasan Hijau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini