TANJUNGPINANG (HAKA) — Pelantikan pejabat untuk mengisi SOTK baru Pemko Tanjungpinang, masih menunggu rekomendasi KemenPAN-RB dan izin Kemendagri.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, proses penataan SOTK sudah berjalan dan kini memasuki tahap menunggu rekomendasi.
“Sudah berproses, tinggal menunggu rekomendasi dari KemenPAN, nanti izin dari Kemendagri, baru nanti kita lantik,” ujar Lis, Kamis (1/10/2026).
Pemko Tanjungpinang juga telah membentuk komite talent pool, untuk mendukung proses penataan jabatan dalam SOTK baru.
Komite tersebut melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, karena proses penataan mencakup pergeseran jabatan.
“Sudah ada komitenya. Komite talent pool-nya dari provinsi,” kata Lis.
Proses penataan SOTK sebelumnya target rampung pada September 2026. Namun, kelengkapan administrasi membuat proses tersebut sedikit terlambat.
“Seharusnya memang September, tapi karena ada kendala jadi baru selesai,” ujarnya.
Setelah rekomendasi KemenPAN-RB dan izin Kemendagri terbit, Pemko Tanjungpinang baru melanjutkan proses pelantikan pejabat.
Meski pelantikan belum berlangsung, pelaksanaan APBD Perubahan 2026 tetap berjalan menggunakan struktur perangkat daerah yang baru.
“APBD-P pelaksanaannya sudah dilaksanakan oleh OPD berdasarkan yang baru,” kata Lis. (fik)




