Beranda Daerah Bintan

Roby Ajukan Ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan, Tanggal yang Dipilih 1 Desember

0
Suasana rapat paripurna penyampaian serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bintan terkait dua raperda-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Lima fraksi DPRD Bintan, menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yang diusulkan oleh Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, untuk dibahas dan dijadikan peraturan daerah (Perda).

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi itu, melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti, pada Rabu (9/3/2022).

Ranperda yang diusulkan oleh eksekutif itu yakni, tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan yang diajukan pada tanggal 1 Desember, dan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Roby menerangkan, salah satu alasan diajukannya Raperda Hari Jadi Kabupaten Bintan, adalah, berkaitan dengan seluruh aset dari Kabupaten Kepulauan Riau hingga menjadi Kabupaten Bintan, pada tahun 2006 silam.

Namun kata Roby, rancangan hari jadi itu masih perlu kajian serta penelitian dari berbagai aspek. Sehingga, belum dipastikan tanggal 1 Desember itu dijadikan kelahiran Kabupaten Bintan.

“Untuk sementara tanggal 1 Desember, tapi masih cari waktu yang tepat lagi,” tuturnya.

Sedangkan, terkait bencana di Kabupaten Bintan, menurut Roby, memang perlu diatur di dalam Perda. Sehingga, penyelenggaraan dan pelaksanaan penanganannya, lebih maksimal serta optimal ke depannya.

“Wilayah Bintan rawan bencana. Baik banjir, kebakaran lahan dan hutan maupun bencana lainnya,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Kerap Langganan Banjir, Bupati Roby akan Prioritaskan Pembangunan Kolam Retensi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini