28 C
Tanjung Pinang
Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Rizqi Hengki Terpilih Jadi Agen Perubahan PTA Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau resmi mengukuhkan Agen Perubahan Tahun 2026 pada Rabu (28/1/2026).

Kegiatan di Aula PTA Kepri ini bertujuan, memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.

Ketua PTA Kepri, Rosliani, menyebut, Agen Perubahan memegang peran penting dalam menjaga nilai integritas dan layanan.

“Seluruh jajaran pimpinan hingga pegawai, mengikuti proses pemilihan secara objektif serta transparan,” ungkapnya.

Rosliani menegaskan, bahwa Zona Integritas merupakan budaya kerja nyata, yang menuntut konsistensi seluruh pegawai.

“Muhammad Rizqi Hengki memenangkan kepercayaan sebagai Agen Perubahan PTA Kepri untuk tahun 2026,” sebutnya.

Rosliani berharap, Rizqi Hengki mampu menghubungkan kebijakan pimpinan denganmu pelaksanaan teknis di lapangan.

“Agen perubahan wajib menjadi teladan, sekaligus penggerak utama nilai reformasi birokrasi di lingkungan kerja,” jelasnya.

Menurutnya, sosok ini harus menginspirasi inovasi pelayanan yang efektif, transparan, serta responsif bagi seluruh masyarakat. (sih)

Baca Juga:  Misteri Kerangka Manusia di Mekar Jaya Mulai Diselidiki Polisi
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru