TANJUNGPINANG (HAKA) – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau resmi mengukuhkan Agen Perubahan Tahun 2026 pada Rabu (28/1/2026).
Kegiatan di Aula PTA Kepri ini bertujuan, memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Ketua PTA Kepri, Rosliani, menyebut, Agen Perubahan memegang peran penting dalam menjaga nilai integritas dan layanan.
“Seluruh jajaran pimpinan hingga pegawai, mengikuti proses pemilihan secara objektif serta transparan,” ungkapnya.
Rosliani menegaskan, bahwa Zona Integritas merupakan budaya kerja nyata, yang menuntut konsistensi seluruh pegawai.
“Muhammad Rizqi Hengki memenangkan kepercayaan sebagai Agen Perubahan PTA Kepri untuk tahun 2026,” sebutnya.
Rosliani berharap, Rizqi Hengki mampu menghubungkan kebijakan pimpinan denganmu pelaksanaan teknis di lapangan.
“Agen perubahan wajib menjadi teladan, sekaligus penggerak utama nilai reformasi birokrasi di lingkungan kerja,” jelasnya.
Menurutnya, sosok ini harus menginspirasi inovasi pelayanan yang efektif, transparan, serta responsif bagi seluruh masyarakat. (sih)





