Beranda Headline

Retribusi Daerah Tak Maksimal, DPRD Kepri Ingatkan Dinas yang Mengurusi PAD

0
Suasana paripurna LKPj Tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Senin (22/6/2020)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menyoroti belum maksimalnya pengelolaan retribusi daerah.

Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2019, Lis Darmansyah menyebut, hal itu terlihat dari realisasi pengelolaan retribusi keuangan daerah tahun 2019.

Dalam realisasi, sambung Lis, sekitar Rp 7,17 miliar. Capaian itu kata dia, menurun cukup signifikan bila dibanding 2018 yang mencapai Rp 13,5 miliar.

“Hal ini menunjukkan pengelolaan retribusi belum secara maksimal terkelola dengan baik bahkan terkesan hanya terfokus pada upaya peningkatan sektor pajak dari komponen kendaraan bermotor,” kata Lis dalam Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus LPKj, Senin (22/6/2020).

Terkait kondisi itu lanjutnya, Pansus
mengingatkan Pemprov Kepri utamanya dinas yang mengurusi masalah PAD, agar melakukan pemetaan terhadap potensi retribusi daerah yang dapat dikelola secara lebih optimal.

“Sehingga pengelolaan semua potensi dapat saling beriringan,” ucapnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri pada 2019 yang tidak memenuhi target RPJMD.

Diuraikannya, target PAD Provinsi Kepri pada 2109 di RPJMD sekitar Rp 1,330 triliun, namun hanya teralisasi sekitar Rp 1,309 triliun.

Turut hadir dalam paripurna itu diantaranya Plt Gubernur Kepri Isdianto, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden, Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan. Kemudian, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepri.(kar)

Baca juga:  Pemprov Tunda Lelang Proyek Karena Defisit, Pokir DPRD Kepri Tak Tersentuh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini