TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang berencana, menggandeng vendor swasta untuk mengelola parkir di Kota Gurindam.
Plt Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Abdurrahman Djou menyebut saat ini terdapat 4 vendor berminat menginvestasikan alat ukur digital dan manajemen SDM.
“Vendor nantinya menyediakan alat, mengelola jukir, hingga mengawasi kinerja,” ujar Djou.
Langkah ini menyusul fakta mengejutkan, terkait kebocoran retribusi parkir yang mencapai 75 persen, akibat penggunaan sistem manual selama puluhan tahun.
Temuan Inspektorat menunjukkan setoran retribusi parkir ke kas daerah, rata-rata hanya mencapai 25 persen dari potensi riil yang ada di lapangan.
“Masalah utamanya adalah sistem manual. Penggunaan uang tunai dan karcis manual menjadi celah terbesar yang sulit diawasi,” jelasnya.
Kontrol uang sepenuhnya berada di tangan juru parkir. Dishub tidak memiliki alat ukur valid untuk membuktikan nilai pendapatan sebenarnya di setiap titik.
Djou menambahkan, penggunaan QRIS saat ini baru berjalan 10 titik dari 179 lokasi resmi. Progres digitalisasi ini baru mencapai sekitar 7 persen.
Tantangan terbesar justru datang dari keluhan masyarakat pengguna jasa. Warga menilai proses pembayaran digital terlalu panjang hanya untuk tarif Rp 1.000.
“Pengguna merasa prosesnya ribet. Padahal, digitalisasi cara satu-satunya agar uang retribusi langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui tangan jukir,” tegasnya.
Djou menegaskan sistem manual sudah tidak layak bertahan. Pemerintah harus memiliki kendali penuh atas transaksi di lapangan melalui kerja sama pihak ketiga. (sih)





