Beranda Headline

Resmikan Rumah Singgah di Jakarta, Ansar: Pelayanannya Seperti di Hotel

0
Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar memotong pita sebagai tanda diresmikannya Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua, Minggu (14/5/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

JAKARTA (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meresmikan pengoperasian Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua, di Jalan Bendungan Jati Luhur III, Behhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).

Ansar, menjelaskan, nama Raja Ahmad Engku Haji Tua yang menjadi nama rumah singgah ini, merupakan nama seorang penulis terkenal dari Tanah Melayu, Provinsi Kepri.

“Mudah-mudahan dengan nama ini kita angkat semoga transformasi budaya Melayu bisa berkembang di sini (Jakarta,red),” katanya.

Raja Ahmad Engku Haji Tua, sendiri merupakan putra bungsu Raja Haji Fisabilillah, ayah Raja Ali Haji.

Di masa lalu, Raja Ahmad Engku Haji Tua membeli rumah di Mekah untuk menjadi rumah tumpangan bagi masyarakat Kepulauan Riau yang beribadah haji ke tanah suci.

Ansar mengatakan, dulunya lokasi Rumah Singgah ini merupakan Kantor Badan Penghubung, yang berfungsi untuk mengurusi keperluan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) ketika berdinas di Jakarta.

“Karena fungsinya yang selama ini tidak terlalu maksimal. Sehingga kita putuskan untuk menjadikan lokasi ini sebagai rumah singgah, supaya lebih bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri ini mengutarakan, ide awal pembangunan Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua ini berangkat dari saat ia masih menjadi Bupati Kabupaten Bintan.

Ketika itu, kata dia, di awal menjadi Bupati Bintan hal pertama yang ia lakukan yakni membuat rumah singgah untuk warga Bintan di Jakarta dan di Kalimantan.

“Dengan kehadiran rumah singgah ini kita bisa mendeteksi kalau ada warga kita yang meninggal sehingga kita bisa bantu mengurus jenazahnya,”paparnya.

Bagi warga Kepri yang ingin menggunakan rumah singgah ini, ujarnya, juga harus mematuhi SOP yang sudah dibuat oleh Pemprov Kepri.

Baca juga:  Roby Yakin Anak Bintan Berpeluang Ikut Event Internasional F1 di Lagoi
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menandatangani prasasti peresmian Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua, Minggu (14/5/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

“Standar pelayanan yang diberikan di rumah singgah ini juga sama seperti pelayanan di hotel,” ujarnya.

Selain itu, ke depan kapasitas tempat tidur rumah singgah ini akan ditambah, dari 32 tempat tidur menjadi 50 tempat tidur.

“Mudah-mudahan rumah singgah ini bermanfaat. Kalau ada kekurangan nanti kita evaluasi secara bertahap. Tidak lupa kita ucapkan terima kasih kepada DPRD Kepri atas dukungannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPKRJ, Wan Yasid, mengapresiasi kehadiran Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua yang dibangun oleh Pemprov Kepri.

“Tentunya ini sangat bermanfaat bagi warga Kepri yang berada di luar Jabodetabek,” ujarnya.

Dia melanjutkan, kepada warga Kepri yang ada di Jakarta, diharapkan tidak memanfaatkan rumah singgah tersebut.

“Biarlah rumah singgah ini dimanfaatkan oleh warga kita yang dari pulau. Kita yang di Jakarta biarlah menggunakan rumah sendiri,” sarannya.

Dia juga mengapresiasi atas kinerja para pejabat penghubung di Jakarta yang menurutnya sangat baik.

“Selama ini hubungan kami dengan para pejabat penghubung cukup mesra. Semoga hubungan seperti ini dapat terus terjalin,” harapnya.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berbincang dengan Rumini warga Teluk Sasah, Lobam yang menjadi pasien pertama Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua, Minggu (14/5/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

Karo Umum Setdaprov Kepri, Abdullah, menambahkan, Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua terdiri dari 9 ruang kamar serta 32 tempat tidur.

“Dan di setiap kamar ada pendingin udara dan lemari es,” jelasnya.

Rumah singgah ini, sambungnya, juga memiliki lobi, ruang petugas kesehatan, ruang cuci, dan juga pelayanan ambulan.

Warga yang menginap di rumah singgah ini, diberi batas waktu maksimal selama 3 bulan.

“Jika lebih dari tiga bulan masyarakat itu harus melakukan registrasi ulang,” ujarnya.

Rumini Warga, Desa Teluk Sasah, Lobam, Kabupaten Bintan yang menjadi pasien perdana rumah singgah ini mengaku sangat terbantu.

Baca juga:  Ada Kades di Tambelan Terang-terangan Dukung Apri, Bawaslu Akan Beri Teguran

“Baru semalam menginap di sini, sebelumnya ngekos. Satu hari bayarnya Rp 150 ribu,” ujarnya.

Rumini yang menemani anaknya yang menderita sakit tumor rahang itu mengatakan, ia tidak mengalami kesulitan saat mengurus berkas sebagai syarat untuk menginap di rumah singgah ini.

“Alhamdulillah, tidak repot ngurusnya. Fasilitas di sini juga bagus semua terpenuhi dan petugasnya ramah-ramah dan sopan,” tuturnya. (adv)

Berikut SOP untuk Menggunakan Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua di Jakarta :

1. Membawa Surat Persetujuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dengan melampirkan foto copy KTP pasien/surat keterangan domisili, foto copy KTP pendamping, foto copy Kartu Keluarga (KK), dan foto copy surat rujukan dari rumah sakit perujuk.

2. Bagi masyarakat Kepri yang berdomisili di luar Provinsi Kepri, harus menyerahkan Surat Keterangan dari Ikatan Keluarga Provinsi Kepulauan Riau (IKPK) di tempatnya berdomisili.

3. Bagi masyarakat Provinsi Kepri dengan kondisi darurat yang sedang berada di Jakarta, wajib menyerahkan Surat Keterangan Berobat dari Rumah Sakit tujuan.

4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Heriyanto, Dinas Kesehatan di nomor 0812-8313-3663, Ratna Komalasari, Badan Penghubung (Rumah Singgah Jakarta) di nomor 0852-6439-7889, dan Iqbal di nomor 0812-2333-049.

#sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini