BINTAN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten Bintan, membuka seleksi bakal calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
“Pemkab mencari pimpinan baru, untuk mengelola BUMD yang bergerak di bidang kepelabuhanan,” ucap Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Menurutnya, BUMD tersebut melayani jasa kapal, penumpang, barang, serta usaha lain yang mendukung kegiatan kepelabuhanan.
Roby mengatakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 menjadi dasar pelaksanaan seleksi.
“Perda Nomor 1 Tahun 2026 mengharuskan kami mengisi jabatan Komisaris dan Direktur melalui proses seleksi,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Roby berharap PT Bintan Karya Bahari mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui sektor kepelabuhanan.
Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan mengumumkan persyaratan dan tata cara pendaftaran untuk jabatan Komisaris maupun Direktur.
Panitia menerima berkas pendaftaran mulai 5 Agustus hingga 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB melalui Google Form.
Panitia memulai seleksi dengan memeriksa kelengkapan administrasi setiap pelamar.
Peserta yang lolos administrasi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan berupa psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah, presentasi, serta wawancara.
Kepala daerah memimpin wawancara akhir sebelum menentukan Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Panitia meminta setiap pelamar mempelajari seluruh persyaratan dan tahapan seleksi sebelum mengirimkan berkas. (rul)






