TANJUNGPINANG (HAKA) – Warga Perumahan Bintan Permata Indah, geger melihat penemuan jasad perempuan bernama Harsalina (56) di dalam gudang rumahnya, Rabu (25/2/2026) malam.
Ratusan warga memadati halaman rumah korban. Mereka ingin menyaksikan langsung, proses evakuasi jasad yang terbungkus kain oleh petugas kepolisian.
Satreskrim Polresta Tanjungpinang bergerak cepat menuju lokasi kejadian, dan memasang garis polisi untuk mensterilkan area sekitar rumah korban.
Ketua RT 5 RW 4, Damanhuri, menerima informasi kejadian sesaat sebelum salat Isya. Ia mengenali korban sebagai warga blok Bougenvile sembilan.
Kasat Reskrim AKP Wamilik Mabel menjelaskan, jasad korban berada di dalam gudang.
“Kami mengamankan barang bukti berupa kayu, pisau, kain, dan pakaian. Seluruh benda tersebut berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana pembunuhan,” paparnya.
Kecurigaan polisi mengarah kuat kepada suami korban, bernama Nasrun (68). Seorang warga melihat pelaku keluar rumah secara tergesa-gesa malam itu.
Pelaku bahkan sempat mengancam akan menyerang saksi di lokasi kejadian. Nasrun merupakan residivis kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2017.
Tim Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengejar dan menangkap pelaku yang melarikan diri, ke arah Bintan. (dan)





