29.1 C
Tanjung Pinang
Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Resahkan Warga, Sarang Tawon di Teluk Sebong Dimusnahkan

BINTAN (HAKA) – Regu 3 UPTD Damkar Tanjunguban, mengeksekusi sarang tawon di Jalan Wonosari, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (27/1/2026).

Kepala UPTD Damkar Tanjunguban, Panyodi menyebutkan, pihaknya menindaklanjuti laporan warga yang masuk sore hari.

“Kami terima laporan pukul 17.05 WIB dan langsung siapkan tim untuk proses eksekusi,” ujarnya kepada hariankepri.com, Selasa (27/1/2026).

Petugas mendapati sarang tawon tersebut, berada pada bagian resplang rumah milik warga di Kampung Bangun Rejo.

Panyodi menjelaskan, bahwa tim memulai proses pemusnahan pada pukul 19.23 WIB agar lebih maksimal.

“Eksekusi sarang tawon ini berlangsung sekitar 30 menit hingga kondisi benar-benar aman,” jelasnya.

Damkar mengerahkan tujuh personel, untuk memastikan sarang serangga berbahaya tersebut berhasil tertangami seluruhnya.

Panyodi memastikan pemusnahan sarang tawon tersebut selesai dengan tuntas pada pukul 19.59 WIB.

“Sudah selesai malam ini dan area rumah sudah kembali aman,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  22 Cabor Belum Lapor SPj, Dispora Ancam Hentikan Hibah KONI
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2026. Lahir di Tanjungpinang pada 27 Januari 2004, merupakan alumni SMAN 1 Tanjungpinang dan telah menempuh pendidikan tinggi di Prodi Ilmu Hukum FISIP UMRAH. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru