TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meminta Perumda Tirta Kepri (PDAM, red), membahas terbuka rencana kenaikan tarif air.
Lis menilai, pemerintah tidak boleh mengambil kebijakan penyesuaian tarif air secara tergesa-gesa tanpa perhitungan jelas.
“Saya saja, butuh waktu saat akan menaikkan retribusi parkir. Sosialisasi dan pembahasan harus mendahului kebijakan itu,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Ia mengungkapkan, rencana kenaikan tarif ini sebenarnya sudah muncul sejak masa mendiang Gubernur Kepri, Muhammad Sani.
“Zaman almarhum Pak Sani, pemerintah sudah membicarakan rencana penyesuaian harga air ini,” kata Lis.
Untuk itu ia menekankan pengelola, harus mempertimbangkan kondisi serta kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menaikkan tarif air.
Lis mengingatkan, kenaikan tarif utilitas akan membebani warga jika tidak sesuai dengan daya beli mereka.
“Warga akan sangat terbebani jika tagihan seratus ribu rupiah tiba-tiba melonjak menjadi dua ratus ribu,” jelasnya.
Oleh karena itu, Lis berharap, Perumda membuka ruang dialog dan pembahasan bersama pemerintah daerah setempat.
Langkah ini bertujuan agar kebijakan tarif baru tidak mengejutkan masyarakat dan tetap mengedepankan pelayanan publik. (dan)





