BATAM (HAKA) – Unit Reskrim Polsek Sekupang, menangkap remaja berinisial MI (15), yang merupakan otak pencurian sepeda motor di Kota Batam.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, menindaklanjuti laporan TS (73). Kakek tersebut kehilangan motor saat rapat di masjid.
“Pencuri membawa kabur Honda Revo milik korban saat berada di Masjid Al Muhajirin, Tiban Indah,” terangnya.
Kapolsek menjelaskan, polisi membekuk pelaku di kawasan Tiban BTN. MI sedang membongkar bodi motor curian saat petugas datang.
“Remaja belia ini ternyata pemain lama,” ujarnya.
Kompol Hippal menyebut MI sudah menggasak motor sebanyak 15 kali. Pelaku menyasar berbagai lokasi berbeda di seluruh Batam.
“Dia mencuri kendaraan di banyak tempat, kemudian, ia memasarkan motor hasil curian tersebut melalui media sosial,” ungkapnya.
Dari kasus ini, Polisi menyita satu unit sepeda motor dan buku servis korban. MI kini menghuni sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia terancam hukuman penjara maksimal selama sembilan tahun. Kendati demikian Polsek Sekupang tetap berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Langkah ini menyesuaikan status MI yang masih berstatus anak di bawah hukum,” tukasnya. (dim)





