Beranda Lipsus Pariwara

Rekor, Pemprov Kepri 9 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

0
Pemprov Kepri saat menerima Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kepri. Baik WTP tahun 2018 maupun 2017

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri TA.2018 yang disampaikan pada sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepri di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (23/5/2019).

Gubernur H Nurdin Basirun dalam sambutannya mengatakan, bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat atas laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI merupakan kali ke sembilan didapat Pemprov Kepri, diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran untuk semakin mewujudkan kinerja yang maksimal.

“Dengan opini WTP yang telah diterima ini diharapkan pengelolaan keuangan akan semakin baik, transparan dan akuntabel,” ujar Nurdin.

Tak lupa, Nurdin mengucapkan terimakasih dan apresiasi besar kepada pihak BPK RI setelah hampir dua bulan lebih melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan.

“Tentu kita berharap opini ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk dapat dipertahankan ditahun-tahun berikutnya, tak lupa kami ucapkan terimakasih dan apresiasi besar kepada para pengelola keuangan daerah dan pihak terkait yang telah mewujudkan pencapaian ini,” lanjut Nurdin.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepri Azhar, SE.,M.Si mengatakan dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Kepala Daerah wajib menyusun laporan keuangan dan pemeriksaan atas laporan tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional dari BPK.

“Tahun 2018 merupakan tahun keempat bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah menggunakan berbasis aktual yang mana diharapkan Pemda dapat lebih komprehensif dalam menyajikan seluruh data keuangan. Secara Nasional pun kami laporkan pada 2017 sebanyak 411 daerah mendapat opini WTP meningkat dari 2016 berjumlah 378 daerah,” kata Azhar.

Baca juga:  Datang ke Penyengat, Wakapolri Bagi Bantuan untuk Perbaiki Balai Adat

Azhar menyampaikan bahwa pemeriksaan memiliki tujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran yang disajikan. Pemeriksaan dimaksudkan bukan untuk mengungkapkan penyimpangan meski demikian jika pemeriksa menemukan laporan yang berdampak bagi kerugian negara harus diungkapkan.

“Dengan demikian opini yang diberikan termasuk pernyataan profesional mengenai kewajaran bukan menjamin tidak adanya kesalahan ataupun kemungkinan timbul kesalahan dikemudian hari,” lanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini