30.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Oktober 11, 2026
spot_img

RDTR Bintan Dipercepat, Peluang Investasi Dibuka

JAKARTA (HAKA) – Pemkab Bintan mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), untuk wilayah Tembeling dan Tanjunguban.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani komitmen percepatan penyusunan RDTR Region 1 di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Roby menandatangani komitmen tersebut, dalam rapat koordinasi yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Region 1 merupakan daerah yang mencakup Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan.

Komitmen tersebut memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan dokumen RDTR sesuai target waktu.

Bagi Roby, RDTR menjadi instrumen pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang sekaligus pijakan pemerintah dalam mengambil kebijakan pembangunan.

“Hari ini kita menandatangani kesepakatan bersama terkait penyusunan RDTR,” ujarnya.

Menurut Roby, RDTR juga memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang sekaligus membuka peluang investasi di Bintan.

“Bahkan ini salah satu kunci membuka peluang investasi yang lebih besar di Bintan,” katanya.

Pemkab Bintan akan menyusun RDTR baru untuk wilayah Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan.

Sementara itu, Pemkab Bintan akan merevisi dokumen RDTR untuk wilayah Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Kedua dokumen tersebut nantinya menjadi acuan dalam menentukan peruntukan ruang sesuai potensi dan karakteristik masing-masing wilayah.

RDTR juga mengarahkan pembangunan, agar sesuai dengan rencana tata ruang, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha. (rul)

Baca Juga:  Pimpin Upacara HUT Kepri, Roby Ajak Warga Bintan Bersatu
masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru