TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 selama dua pekan penuh.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Werry Wilson Marbun membenarkan kegiatan tersebut.
“Operasinya berjalan 14 hari, dari tanggal 2 sampai 16 Februari 2026,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (12/2/2026).
Marbun merincikan, sebanyak 60 personel kepolisian turun langsung dalam razia tersebut.
“Kami melakukan penilangan dengan total barang bukti sebanyak 15 item,” katanya.
Lebih lanjut Marbun mengaakan, polisi menyita barang bukti pelanggaran berupa 5 SIM motor, 5 SIM mobil, dan 4 STNK.
Marbun juga mendapati satu unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki dokumen apapun.
“Satu motor kami amankan karena pemiliknya tidak punya surat sama sekali,” tegasnya.
Menurutnya, jenis pelanggaran paling dominan masalah kelengkapan kendaraan yang kurang dan pengendara tanpa SIM.
Ia menjelaskan bahwa, penerapan sistem tilang elektronik belum bisa pada operasi kali ini, karena alatnya sedang rusak.
“Sisa waktu Operasi Seligi kini tinggal beberapa hari lagi hingga pertengahan Februari,” ujarnya.
Marbun mengaku belum mengetahui jadwal pasti untuk pelaksanaan razia lanjutan di jalan raya.
“Apakah ada razia lagi atau tidak jelang mau habis waktunya, kami menunggu arahan atasan,” tukasnya. (sih)





