TANJUNGPINANG (HAKA) – ​Sebanyak tujuh personel Polresta Tanjungpinang terjaring pemeriksaan, karena melanggar aturan disiplin.
“Yakni kerapian rambut dan kelengkapan administrasi pribadi,” tegas Ps. Kasipropam Polresta Tanjungpinang, IPTU M. Bangun.
Ia menegaskan, dua personel kedapatan memiliki rambut tidak rapi, sementara lima anggota lainnya gagal memenuhi persyaratan administrasi yang sifatnya wajib.
​”Kami menemukan dua personel berambut tidak rapi dan langsung memberikan tindakan disiplin di tempat,” ucapnya.
​Selain pemeriksaan fisik, tim Propam juga menggelar tes urine secara acak terhadap 10 personel guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.
IPTU M Bangun memastikan, hasil tes seluruh personel tersebut negatif dan tidak menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkoba.
​Untuk penggunaan seragam dinas atau gampol, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.
Seluruh personel yang mengikuti pemeriksaan terpantau patuh terhadap aturan penggunaan atribut kepolisian tersebut.
​IPTU M. Bangun memimpin langsung rangkaian Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) ini di Lapangan Bhayangkara, Senin (20/4/2026) pagi.
Pemeriksaan mencakup sikap tampang, kelengkapan surat kendaraan, hingga kartu identitas anggota.
“​Operasi rutin ini bertujuan memastikan seluruh anggota Polri tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku,” pungkasnya. (sih)





