26 C
Tanjung Pinang
Selasa, Maret 17, 2026
spot_img

Ramadan 2026, Polisi akan Sita Motor Pelaku Balap Liar

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satlantas Polresta Tanjungpinang mengeluarkan peringatan menjelang masuknya bulan suci Ramadan 2026.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Werry Wilson Marbun menyoroti potensi gangguan ketertiban.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat khususnya remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (12/2/2026).

Marbun meminta para pemuda tidak menyalahgunakan waktu ibadah puasa, untuk kegiatan negatif.

“Jangan jadikan waktu ngabuburit atau setelah sahur sebagai ajang melanggar aturan,” tuturnya.

Polisi memastikan akan melakukan tindakan hukum, terhadap siapa saja yang mengganggu kenyamanan warga.

“Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas di lapangan,” tegasnya.

Sanksi tersebut berlaku bagi pelanggar yang terbukti membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Hukumannya berupa penilangan hingga penyitaan kendaraan bermotor,” tukasnya. (sih)

Baca Juga:  Harmoni Tradisi dan Tren Kuliner Kekinian di Bazar Ramadan
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak 2026. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru