TANJUNGPINANG (HAKA) – Satlantas Polresta Tanjungpinang mengeluarkan peringatan menjelang masuknya bulan suci Ramadan 2026.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Werry Wilson Marbun menyoroti potensi gangguan ketertiban.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat khususnya remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (12/2/2026).
Marbun meminta para pemuda tidak menyalahgunakan waktu ibadah puasa, untuk kegiatan negatif.
“Jangan jadikan waktu ngabuburit atau setelah sahur sebagai ajang melanggar aturan,” tuturnya.
Polisi memastikan akan melakukan tindakan hukum, terhadap siapa saja yang mengganggu kenyamanan warga.
“Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas di lapangan,” tegasnya.
Sanksi tersebut berlaku bagi pelanggar yang terbukti membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Hukumannya berupa penilangan hingga penyitaan kendaraan bermotor,” tukasnya. (sih)





