Beranda Nasional

Rakernis Intelijen 2021, Jaksa Agung RI Ingatkan Perkuat Perangkat Digital

0
Sejumlah Jaksa Kejagung RI sedang mendengarkan paparan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam acara Rakernis Bidang Intelijen seluruh Indonesia-f/istimewa-puspenkum

JAKARTA (HAKA) – Jaksa Agung ST Burhanuddin, membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Bidang Intelijen tahun 2021, secara virtual untuk seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi hingga tingkat Cabjari, pada Rabu (22/9/2021).

ST Burhanuddin menyampaikan tentang tren kasus Covid-19 telah menurun. Namun, ia meminta seluruh jajaran intelijen untuk tetap waspada tentang temuan beberapa varian baru di negara lain.

“Terjadi second wave atau gelombang kedua paparan Covid-19 di beberapa negara, khususnya negara-negara eropa,” ucap ST Burhanuddin.

Untuk itu, ia menegaskan kepada segenap jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh daerah, agar mampu melakukan pendeteksian, analisa dan pelaporan, serta koordinasi maupun evaluasi bersama dengan instansi intelijen lainnya dan pemerintah daerah.

“Untuk secara ekstra mengawal maupun pendampingan perkembangan berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, kata Burhanuddin, Pandemi Covid-19 telah mengakselerasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, sebagai budaya yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Yakni, hampir seluruh kegiatan manusia bertransformasi dari yang awalnya konvensional menjadi digital.

“Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, Intelijen Kejaksaan pun harus menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” jelasnya.

Bidang intelijen hendaknya tetap diberdayakan secara optimal, untuk menghasilkan karya-karya kreatif dan inovatif, secara aplikatif.

Di antaranya, untuk memecahkan setiap problematika yang dihadapi Bidang Intelijen. Memastikan seluruh kebijakan penegakan hukum kejaksaan, yang dilaksanakan oleh bidang- bidang lainnya terlaksana dengan maksimal.

“Untuk itu, tolong pastikan perangkat digital kejaksaan aman, tidak ada kebocoran. Karena tinggi dan kompleksnya tingkat risiko dan potensi ancaman penyalahgunaannya dari luar,” jelasnya.

Burhanuddin, meminta setiap pengadaan perangkat intelijen harus selalu memenuhi kaidah-kaidah pengadaan perangkat teknologi informasi, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Kemenpar Gandeng SMSI Gagas Gerakan Jurnalisme Ramah Pariwisata

Maka, setiap personel intelijen diharapkan memiliki kesadaran keamanan diri, serta dapat menerapkan sistem pengamanan informasi yang kuat pada sistem perangkat intelijen yang digunakan.

“Hal yang tidak kalah penting lainnya adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Intelijen untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang cepat,” pungkasnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini