Harian Kepri

Rahma Versus Lis? Jumaga: Sanksinya Bisa Dipecat

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak

TANJUNGPINANG (HAKA) – Manuver politik Partai Golkar Tanjungpinang, jelang Pilwako 2018 cukup mengagetkan dan membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kepri, harus bersikap atas tindakan kadernya.

Seperti diketahui, kader PDIP yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang yakni Rahma, diusulkan oleh DPD Golkar Tanjungpinang, sebagai bakal calon wakil wali kota dari Golkar.

“Kalau itu disetujui oleh kader kami (Rahma, red), itu indisipliner namanya, dan sanksi pemecatan adalah yang terberat yang bisa diberlakukan,” ungkap Bendahara DPD PDIP Kepri Jumaga Nadeak, kepada hariankepri.com.

Ketua DPRD Kepri ini menyampaikan, semua fungsionaris dan kader partai yang menempati kursi legislatif, memiliki ikatan politik dengan partai, sehingga tidak bisa sesuka hatinya dalam mengambil keputusan.

“Secara resmi kami di DPD provinsi belum terima laporan dari DPC. Saya pikir PDIP dan Golkar komunikasinya sangat cair, begitu juga Pak Ansar dan Pak Soeryo. Agak sulit kayaknya itu (Golkar usung Rahma) bakal terjadi,” ujarnya.

Jumaga mengatakan, tingkat berpolitik Soeryo dan Ansar sudah sangat tinggi, jadi persoalan seperti ini bakal selesai dengan baik.

Dikonfirmasi ke Ketua DPC PDIP Kota Tanjungpinang, Sukandar belum mau memberikan penjelasan secara rinci, karena masalah ini masih sementara dirapatkan.

“Kami masih rapatkan masalah ini,” singkat anggota DPRD Tanjungpinang ini.

Diusungnya Rahma yang merupakan kader PDIP oleh Golkar ini bukan tanpa sebab. Belakangan diketahui, Rahma ternyata sudah bersebrangan dengan “bos” nya di partai, yakni Lis Darmansyah.

Wali Kota Tanjungpinang ini kerap dikritik secara blak-blakan dan terbuka oleh Rahma, bahkan di depan masyarakat maupun pejabat Pemko Tanjungpinang.

“Kalau itu sudah jadi rahasia umun, Bu Rahma pernah mengkiritik pedas ke pak wali di depan orang banyak,” beber salah satu sumber yang juga pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang. (fik)

Exit mobile version