
BATAM (HAKA) – Polsek Batu Aji mengungkap kasus seorang pria yang melakukan penganiayaan di Super Z Club, Komplek Aviari Mall, Kota Batam.
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang menyampaikan, bahwa kejadian penganiayaan tersebut berlangsung pada Jumat (18/4/2025) sekira pukul 01.35 WIB.
Kejadian ini, kata dia, bermula ketika korban berinisial STP (25) masuk ke dalam kafe Super Z Club tersebut dan memesan dua minuman. Saat korban sedang asyik minum, terjadi perselisihan antara korban dengan pengunjung lain.
“Hingga mengakibatkan pelaku berinisial ETR (42) memukul korban dengan botol satu kali,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Sabtu (10/5/2025).
Akibat insiden ini, bagian belakang kepala korban mengalami luka bahkan beberapa bagian tubuhnya merasakan sakit. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan pelaku yang diketahui sedang berada di tempat kerjanya, yaitu di kapal PSB Roller di Punggur, Kota Batam
Setelah berkoordinasi dengan agen kapal, pihak agen kapl menyerahkan pelaku untuk dibawa ke Polsek Batu Aji guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah memukul korban dengan botol, dan pelaku mengaku bahwa dirinya sendiri yang melakukan penganiayaan,” bebernya.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut. Karena menurut laporan awal, bahwa korban mengalami pengeroyokan, sementara keterangan dari saksi-saksi menyatakan bahwa pelaku hanya satu orang.
“Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Batu Aji guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (dim)