Beranda Headline

PU Kota Belum Bisa Perbaiki Pelantar yang Roboh

0
Irfan Kabid Cipta Karya PU Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Terkait robohnya Pelantar Asam di kawasan Pelantar KUD, Irfan selaku Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang menyampaikan, bahea pelantar asam itu memang sudah pernah disurvei oleh PU Tanjungpinang.

“Terakhir kita survei pada awal tahun 2017 yang lalu,” kata Irfan saat diwawancarai, Kamis (7/8/2017).

Pada saat survei itu, kata Irfan, pihaknya hanya mengukur dimensi pelantar yang patah, seperti panjang dan lebar serta tiang pelantar tersebut.

“Sekitar 25 meter pelantar yang patah itu, dan diperkirakan memakan biaya sekitar Rp 120 juta, tapi perkiraan itu untuk dua tahun yang lalu, belum tau dengan harga bahan yang sekarang, makanya harus kita revisi lagi,” sambungnya.

Lanjut Irfan, pihaknya juga sudah mengusulkan ke Bappeda Kota Tanjungpinang pada awal tahun 2017 lalu.

“Masalahnya anggaran belum ada, sebab sekarang ini dalam kondisi defisit, kalau sudah ada dananya langsung kita kerjakan,” paparnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat setempat bisa mengerti.Bukan hanya daerah itu saja yang usulanya tertunda, lokasi lain di Tanjungpinabg juga alami hal yang sama.

“Bahkan ada yang sudah 5 tahun mengusulkan tapi belum juga dikerjakan, karena tidak adanya ketersediaan anggaran tadi,” jelasnya. (zul)

Baca juga:  Mendagri Klaim Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 Tembus 80 Persen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini