BATAM (HAKA) – Wali Kota Amsakar Achmad, memastikan Pemko Batam mengawal penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang menimpa 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia.
​Amsakar menyampaikan komitmen tersebut, saat menemui ratusan pekerja perusahaan garmen di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/9/2026).
​Amsakar meminta, para pekerja tetap tenang serta menyerahkan proses penanganan persoalan industri tersebut kepada pemerintah daerah.
​”Percaya kepada pemerintah ya, Insya Allah kita akan cari jalan keluar terbaik,” ujar Amsakar menenangkan massa aksi.
​Aktivitas produksi PT Ghim Li Indonesia di Kawasan Industri Tunas Batam Kota, terhenti sepenuhnya sejak 7 September 2026.
​Dinas Tenaga Kerja Batam mencatat, 1.025 pekerja menghadapi ketidakpastian akibat penundaan pembayaran gaji, periode Agustus 2026.
​Pemko Batam membentuk tim khusus guna berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
​Tim tersebut bertugas, menelusuri dugaan perubahan status perusahaan dari Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
​Pemko Batam juga menyelidiki kepindahan alamat hukum PT Ghim Li dari Batam ke Bekasi Jawa Barat, yang memicu keresahan buruh.
​Amsakar menegaskan, bahwa negosiasi terkait nasib perusahaan garmen asal Singapura tersebut, sedang berlangsung di Singapura.
​Ia menegaskan Pemprov Kepri dan Pemko Batam, tidak akan membiarkan manajemen perusahaan lepas tanggung jawab terhadap buruh.
​Guna meringankan beban pegawai, Pemko Batam menjamin penanggungan iuran kepesertaan BPJS bagi seluruh pekerja ter dampak.
​Sementara itu, Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam Hartono mendesak pemerintah daerah memanggil jajaran manajemen PT Ghim Li Indonesia.
​Hartono berharap, Pemko Batam membuka ruang dialog secara transparan, agar buruh memperoleh kejelasan mengenai keberlangsungan kerja mereka. (fik)




