Harian Kepri

PT BAI Bintan Butuh 20 Ribu Karyawan, Indra: Untuk TKA Ikut Permennaker

Kepala Disnaker Bintan Indra Hidayat-f/istimewa-koleksi pribadi

BINTAN (HAKA) – Untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan jangka panjang, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) akan melakukan perekrutan karyawan sebanyak 20 ribu orang. Demikian ditegaskan Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat.

“Untuk mengakomodir tenaga kerja lokal sesuai keahlian masing-masing, yang dibutuhkan oleh perusahaan, kami dari Pemkab Bintan dan PT BAI, telah melakukan nota kesepakatan atau MoU selama 5 tahun ke depan,” terang Indra.

Menurutnya, MoU itu dibuat agar perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal khususnya warga Bintan. Selain itu juga, mengatur ruang lingkup maupun hak serta kewajiban perusahaan dan tenaga kerja.

“Pemerintah melalui Disnaker, memiliki peran dalam rangka menyiapkan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal khususnya Bintan,” tegas Indra saat dikonfirmasi hariankepri.com, Senin (8/6/2020).

Sambung Indra, untuk rincian jumlah tenaga kerja lokal yang dibutuhkan oleh PT BAI, pihaknya belum mengetahui secara detil, sebab itu kewenangan perusahaan.

“Kami tidak mengajukan berapa jumlah tenaga kerja lokal, tetapi kami buat MoU selama 5 tahun sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” terangnya.

Terkait TKA, kata Indra, mengikuti mekanisme yang sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permennaker), yakni sesuai keahlian yang dibutuhkan perusahaan dan komposisi yang dibolehkan.

“Untuk waktu tempat perekrutan seleksi tenaga kerja itu, belum dijadwalkan oleh PT BAI,” sebutnya.

Perusahaan ini sendiri berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Barang, Gunung Kijang.

“Kita menunggu permintaan dan penyampaian kebutuhan tenaga kerjanya. Semoga secepatnya mereka menyampaikannya, karena kondisi hari ini masih tahap pembangunan,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version