Beranda Headline

Proyeksi APBD Perubahan Kepri 2022, Pendapatan Defisit Rp 2,4 Miliar

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan Rancangan KUA PPAS APBD P 2022 kepada unsur pimpinan DPRD Kepri dalam Rapat Paripurna, Senin (15/8/2022)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, Rancangan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Kepri tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kepri, Senin (15/8/2022).

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan, pada rancangan APBD Perubahan tahun 2022, pendapatan Provinsi Kepri diproyeksi defisit sekitr Rp 2,4 miliar.

“Dari semula (proyeksi pendapatan) sebesar Rp 3,480 triliun menjadi Rp 3,477 triliun,” katanya.

Ansar menjelaskan, dalam R KUA PPAS APBD Perubahan 2022, pendapatan dari sektor pajak daerah diproyeksi mengalami peningkatan sebesar Rp 89 miliar dari APBD Murni tahun 2022.

Sedangkan untuk proyeksi pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, pada APBD Perubahan 2022 tidak mencapai target.

“Pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp 310 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp 6,3 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi belanja, pada APBD Perubahan 2022 diproyeksi mengalami penurunan sebesar Rp 41 miliar.

Sehingga, belanja Pemprov Kepri pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 3,828 trilun, dari sebelumnya pada APBD Murni 2022 sebesar Rp 3,870 triliun.

“(Pada APBD P 2022) Ada belanja tambahan sebesar Rp 28 miliar,” ujarnya.

Pada Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2022, untuk pembiayaan daerah diproyeksi mengalami penurunan sebesar Rp 39 miliar.

Sehingga, pembiayaan daerah yang pada APBD Murni 2022 ditetapkan sebesar Rp 390 miliar, menjadi Rp 350 miliar pada APBD Perubahan 2022.

Ansar menjelaskan, penurunan proyeksi pembiayaan daerah tersebut, karena berdasarkan hasil audit, bahwa Silpa pada APBD Murni yang ditetapkan sebesar Rp 210 miliar harus disesuaikan sebesar Rp 39 miliar, sehingga pada APBD Perubahan 2022 Silpa yang ditetapkan hanya sebesar Rp 170 miliar.

Baca juga:  Disperdagin Sebut Kenaikan Harga Ayam Karena Vitamin dan Pakan Naik

“Silpa (yang disesuaikan) itu terdiri dari BLUD, DAK, SPP, dan DBH dana Reboisasi,” jelasnya.

Khusus untuk pinjaman daerah pada PT SMI sebesar Rp 180 miliar, lanjutnya, tidak mengalami perubahan. Pada APBD Perubahan 2022 pinjaman yang masuk dalam sektor pembiayaan daerah itu tetap diproyeksikan sebesar Rp 180 miliar.

“Pinjaman daerah pada PT SMI sebesar Rp 180 miliar masih tetap dianggarkan pada pembiayaan daerah,” sebutnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini