Beranda Headline

Program RTLH Tetap Lanjut, Fathir: Tapi Hanya 10 Unit Rumah

0
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir menyampaikan, bahwa program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tetap dilaksanakan pada tahun 2024 ini.

Politisi Golkar tersebut menyampaikan, hal itu bisa dipastikan setelah DPRD bersama Pemko Tanjungpinang telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2024, beberapa hari lalu.

“Tetap kita lanjutkan. Tapi, awalnya direncanakan untuk merenovasi 100 unit rumah, nanti tinggal 10 unit saja yang masuk dalam program RTLH,” kata Fathir kepada hariankepri.com.

Menurutnya, program ini tetap dipertahankan, karena sebagai salah satu upaya untuk membantu masyarakat yang tempat kediamannya sudah tidak layak lagi.

Ia menambahkan, 10 unit rumah yang akan masuk dalam program itu, akan disortir oleh Dinas Perkim Tanjungpinang. Yang akan dapat program ini, merupakan rumah keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Fathir juga mempersilakan kepada seluruh masyarakat, bilamana program ini tidak tepat sasaran, maka dianjurkan untuk melapor ke DPRD Kota Tanjungpinang.

“Misal yang dibangun itu nanti rumahnya masih bagus atau tidak tepat sasaran, silakan lapor ke kami biar segera ditindaklanjuti,” tukasnya.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengucapkan rasa syukur, karena DPRD dan Pemko Tanjungpinang tetap bisa melaksanakan program RTLH meski unit rumah yang akan dibedah berkurang.

“Sebelumnya kita anggarkan sekitar Rp 1 miliar, namun sekarang hanya tinggal Rp 300 juta saja, tapi Alhamdulillah program ini tetap bisa dilaksanakan,” katanya.

Menurutnya, selain defisit anggaran alasan lainnya tidak bisa mengakomodir semua program RTLH itu, karena durasi waktu pengerjaan juga sebagai salah satu faktor.

“Untuk pengerjaan bedah rumah ini akan dilakukan dalam waktu dekat, sambil menunggu evaluasi APBD Perubahan 2024 dari Gubernur Kepri,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Dugaan Korupsi Cukai di Bintan, KPK Akan Umumkan Tersangka saat Penangkapan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini