BINTAN (HAKA) – Disperkim Bintan akan membangun lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) baru di 27 titik, di dua desa, Kecamatan Teluk Bintan, tahun 2025 ini. Demikian ditegaskan oleh Kadis Perkim Bintan, M Irzan.
Menurut Irzan, pembangunan itu sejalan dengan visi-misi dan program Bintan Juara dengan permukiman tertata atas mandat sektoral bagi Disperkim Bintan untuk penanganan PJU di wilayah Kabupaten Bintan.
“Demi kenyamanan dan keamanan masyarakat terutama pengguna jalan umum,” tuturnya.
Tahun ini, sambung Irzan, pihaknya membangun 17 titik PJU baru di Desa Penaga senilai Rp172 juta lebih. Selanjutnya, Desa Bintan Buyu sebanyak 10 titik PJU senilai Rp119 juta lebih.
“Total anggaran 27 titik PJU di dua desa itu sekitar Rp292 juta lebih,” ucapnya saat dikonfirmasi hariankepri.com, kemarin.
Irzan menambahkan, Disperkim juga telah melakukan penanganan 34 titik PJU di pemukiman warga di lima kampung yang ada di Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, dalam kurun waktu tahun 2021 hingga tahun 2024 kemarin.
Yakni, Kampung Bengku sebanyak 9 titik lampu, Kampung Keter Tengah sebanyak 7 titik, Kampung Keter Laut 5 titik, Kampung Mansur Besar 6 titik, dan Kampung Mansur Kecil sebanyak 7 titik lampu.
“Total biaya pembangunan sebesar Rp510 juta, dan sekarang sudah berfungsi semua. Sedangkan, untuk perawatannya dilakukan oleh Satgas PJU Kabupaten Bintan secara rutin,” terangnya.
Irzan kembali mengatakan, mengenai belum adanya penerangan jalan raya dari dari Simpang Ceruk Ijuk Tembeling, Jalan Lintas Barat Tanjungpinang-Tanjunguban, menuju Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan. Pihaknya, akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Bintan yang mempunyai kewenangan.
Ia berharap melaluli kolaborasi Disperkim dan Dishub Bintan akan masif lagi penanganan PJU perumahan yang ada di Kabupaten Bintan.
“Untuk penanganan PJU pada titik dimaksud akan kita kordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan karena lokasinya berada di ruas jalan kabupaten,” jelasnya. (rul)





