TANJUNGPINANG (HAKA) – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memberikan dampak positif terhadap proyeksi pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, bahwa berkat program pemutihan tersebut, proyeksi pendapatan daerah akan naik sebesar Rp20 miliar dibandingkan target awal pada APBD murni 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,918 triliun.
“Peningkatan ini berasal dari pendapatan pajak kendaraan bermotor, ini juga dampak langsung dari program pemutihan yang kita laksanakan,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Jumat (1/8/2025).
Lebih lanjut Adi menegaskan, bahwa arah kebijakan pembangunan daerah nantinya akan tetap mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Menurutnya, seluruh kebijakan dalam perubahan APBD akan berlandaskan pada prinsip efisiensi serta keseimbangan anggaran.
“Prioritas pembangunan dalam APBDP 2025 akan difokuskan pada program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, salah satunya pemeliharaan fasilitas rumah sakit,” jelasnya.
Adi menyebutkan, bahwa berbagai usulan program dan kegiatan dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Pada prinsipnya, pokir dewan merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun daerah. Arah kebijakan ini tetap mengacu pada RPJMD dan RKPD, tapi tetap mempertimbangkan efisiensi dan keseimbangan anggaran,” tutupnya. (dim)