27.7 C
Tanjung Pinang
Rabu, Juli 15, 2026
spot_img

Program Makan Gratis, Sekolah Wajib Setor Foto Menu

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pendidikan Tanjungpinang, menerapkan sistem pelaporan harian, terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, pihaknya mewajibkan kepala sekolah mengirimkan rekapitulasi laporan rutin pada setiap hari Jumat.

​Langkah ini mewajibkan kelengkapan berkas administrasi, berupa lampiran bukti dokumentasi foto menu makanan harian, dari pengelola untuk para siswa.

​Teguh menjelaskan, laporan mingguan pada hari Jumat, sekaligus menjadi acuan utama untuk memantau aktivitas penyaluran makanan.

​Terlepas dari kendala teknis di lapangan, Teguh memaparkan bahwa masyarakat merasakan manfaat yang sangat besar dari program MBG ini.

​Tingginya antusiasme warga terlihat saat anak berhalangan hadir ke sekolah, orang tua murid rela datang langsung guna menjemput porsi nasi anaknya.

​Pihak sekolah dan guru tidak mempermasalahkan hal itu,lantaran paket jatah makanan itu memang sudah menjadi hak anak didik mereka. (sih)

Baca Juga:  Disdik Tanjungpinang Akui Program MBG Penyengat Belum Jalan
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru