BATAM (HAKA) – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mendorong pemerintah daerah di Kepulauan Riau (Kepri) mempercepat penyediaan lahan.
Lahan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menyampaikan pesan tersebut, saat Rapat Kerja Nasional ke-XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Batam, Selasa (20/1/2026).
Gus Ipul ingin setiap daerah, dapat bergerak cepat mendukung program prioritas pusat tersebut.
“Kami menargetkan pembangunan seratus gedung permanen Sekolah Rakyat setiap tahun,” ujar Gus Ipul di hadapan awak media.
Saat ini, Kementerian Sosial sedang fokus memperkuat fasilitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan.
Program ini kata Gus Ipul, bertujuan memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan asrama.
Ia menjelaskan, sebanyak 166 Sekolah Rakyat Rintisan sudah beroperasi di 34 provinsi. Untuk di Kepri, tiga SR sudah mulai berjalan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Namun, sebagian besar sekolah tersebut masih berstatus rintisan. Mensos ingin bangunan sekolah segera beralih menjadi gedung permanen yang representatif.
“Pemerintah daerah memegang peran kunci dalam penyediaan aset lahan,” tegasnya.
Penyediaan lahan yang cepat akan mempercepat proses konstruksi. Ia berharap kolaborasi antara Kemensos dan pemerintah daerah di Kepri berjalan harmonis.
Kemensos berkomitmen terus mengawal seleksi siswa agar tepat sasaran. Dengan fasilitas asrama, siswa diharapkan bisa belajar dengan fokus dan nyaman.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kepri, Mahadi Rahman mengatakan masyarakat Kepri menyambut baik program ini.
Kehadiran Sekolah Rakyat menjadi angin segar bagi warga di pulau-pulau terpencil yang sulit mengakses pendidikan berkualitas.
“Kehadiran SR itu seyogyanya dapat menambah daftar sebaran akses pendidikan gratis berbasis asrama di Kepri,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut, pemerintah pusat ingin membangun 204 titik SR baru, untuk menampung 45.000 siswa di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2026.
“Tujuannya jelas, kami ingin memastikan tidak ada lagi kabupaten atau kota di Kepri yang tidak memiliki SR pada akhir tahun 2026 nanti,” tegasnya. (dim)





