Beranda Nasional

Pria Ini Tega Jual Istrinya ke Lelaki Hidung Belang

0
AP tersangka yang menjual istrinya (tengah) saat digerebek Polres Tanjungpriok

JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial AP (42) atas dugaan human trafficking. Tersangka menjadikan istrinya, ERS (35), sebagai pekerja seks komersil (PSK) ke sejumlah pria hidung belang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Robert De Deo mengatakan kasus ini terungkap dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan undercover dengan bertransaksi dengan tersangka.

“Di situ tersangka AP menjual istrinya sebagai PSK untuk melayani hawa nafsu para pria hidung belang,” kata Robert kepada detikcom, Rabu (8/3/2017).

Tersangka ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (7/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tersangka baru saja melakukan transaksi dengan pelanggannya.

“Korban, istri tersangka, ini disuruh untuk melakukan seks secara threesome, bersama dua atau tiga pria,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Dedi mengatakan tarif yang dikenakan kepada pelanggan bervariasi.

“Tarifnya mulai Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta,” kata Dedi.

Dikatakan Dedi, tersangka mempromosikan istrinya melalui sebuah forum di internet. “Awalnya istrinya dipaksa, tetapi lama-lama ya mau juga karena kebutuhan hidup,” kata Dedi.

Parahnya lagi, tersangka melakukan adegan seks itu bersama istri dan pria hidung belang yang jadi pelanggannya.

“Iya dia juga ikut main,” tutur Dedi.

Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai Rp 2,2 juta, 2 access card kamar hotel, pakaian dalam tersangka dan korban, 3 handphone, dan 3 buah kondom.(detik.com)

Baca juga:  Gugatan Ditolak Mahkamah Konstitusi, Dewan Pers Menang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini